PERNYATAAN PENETAPAN
KINERJA
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SOPPENG TAHUN
2015
Dalam rangka
mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta
berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. Mansyur, M.Si
Jabatan : Sekretaris KPU Kabupaten
Soppeng
Selanjutnya
disebut pihak pertama.
Nama : Amrayadi, SH
Jabatan : Ketua KPU Kabupaten Soppeng
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama
pada tahun 2015 ini akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran
perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti
yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan
pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua
akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan
mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan
sanksi.
Watansoppeng, 24 Pebruari
2015
Amrayadi, SH
|
Drs. Mansyur, M.Si
|
Contoh RENKIN & TAPKIN (pdf)
No comments:
Post a Comment