Monday, March 2, 2015

PENETAPAN KINERJA (TAPKIN) KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2015

PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2015

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                    :   Drs. Mansyur, M.Si
Jabatan                 :   Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng

Selanjutnya disebut pihak pertama.

Nama                    :   Amrayadi, SH
Jabatan                 :   Ketua KPU Kabupaten Soppeng

Selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak pertama pada tahun 2015 ini akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Watansoppeng, 24 Pebruari 2015

Pihak Kedua,


Amrayadi, SH
Pihak Pertama,


Drs. Mansyur, M.Si


Contoh RENKIN & TAPKIN (pdf)

No comments:

Post a Comment